Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

DATA HOTSPOT BULAN OKTOBER 2015


NOTANGGALKECAMATANJUMLAH HOTSPOT
1
14-10-15
LANGGAM
1
2
20-10-15
LANGGAM
1
3
21-10-15
PELALAWAN
2
4
21-10-15
LANGGAM
1
5
23-10-15
LANGGAM
3
6
23-10-15
PANGKALAN KURAS
1

DATA HOTSPOT BULAN SEPTEMBER 2015


NO TANGGAL KECAMATAN JUMLAH HOTSPOT
1
01-09-15
LANGGAM
11
2
01-09-15
PANGKALAN KURAS
5
3
01-09-15
PANGKALAN KERINCI
3
4
01-09-15
UKUI
4
5
01-09-15
BUNUT
3
6
02-09-15
LANGGAM
15
7
02-09-15
PANGKALAN KERINCI
3
8
02-09-15
UKUI
3
9
02-09-15
BUNUT
2
10
02-09-15
PANGKALAN KURAS
1
11
08-09-15
LANGGAM 
2
12
08-09-15
PANGKALAN KERINCI
1
13
08-09-15
BUNUT
1
14
09-09-15
LANGGAM
2
15
09-09-15
UKUI
1
16
18-09-15
LANGGAM
8
17
18-09-15
UKUI
3
18
18-09-15
PANGKALAN KERINCI
2
19
18-09-15
PANGKALAN LESUNG
2
20
18-09-15
BUNUT
2
21
18-09-15
PANGKALAN KURAS
1
22
19-09-15
BUNUT
2
23
19-09-15
KERUMUTAN
1
24
24-09-15
PANGKALAN KERINCI
1
25
24-09-15
LANGGAM
1
26
25-09-15
PANGKALAN KERINCI
1
27
26-09-15
LANGGAM
1
28
26-09-15
BUNUT
1

Pembukaan Lahan Pada Areal Lahan Gambut

A. Persiapan
Persiapan lahan pada tanah gambut, mengikuti petunjuk pembukaan lahan sesuai vegetasinya (APL berhutan, semak belukar atau bekas kebun) seperti yang telah diuraikan di atas dengan tambahan kegiatan pembuatan sistem drainase dan pemadatan tanah. Lahan gambut yang digunakan untuk budidaya tanaman perkebunan (contoh : Kelapa sawit) yaitu kawasan gambut dalam bentuk hamparan yang memiliki ketebalan lapisan gambut kurang dari 3 (tiga) meter dan proporsi lahan dengan ketebalan gambut kurang dari 3 (tiga) meter minimal 70% dari luas areal yg diusahakan, serta pada kedalaman gambut kurang dari 3 meter tidak ditemukan pyrite dan pasir kwarsa (Permentan No. 14 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Budidaya Kelapa Sawit)

B. Sistem Drainase
1. Pembuatan Parit Dalam Upaya Tata Kelola Air
Pada dasarnya pembuatan sistem drainase terdiri dari sebuah jaringan kerja yang terdiri dari tiga jenis parit, yaitu: parit utama, parit koleksi dan parit kebun. Parit-parit berfungsi untuk menjaga agar ketinggian air selalu berkisar antara 50-70 cm. Sistem drainase ini sekaligus berfungsi sebagai sarana untuk pembilasan gambut secara periodik dari keasaman yang berlebihan. Parit-parit ini perlu dibersihkan secara periodik agar sirkulasi air dilahan gambut berjalan lancar. Ukuran ketiga parit tersebut adalah:

Ukuran parit drainase pada lahan gambut


2.  Cara Pembuatan Parit

                        a.    Parit Utama: Parit utama dibuat di bagian tepi kebun dimaksudkan untuk menghilangkan air yang berlebihan pada rawa Gambut. Pembuatan parit utama dikerjakan 6 (enam) bulan sebelum pembukaan lahan. Pembuatan parit utama dapat dilakukan dengan menggunakan excavator dengan menggunakan modifikasi mata rantai track yang lebarnya 1 meter untuk memi nimalkan resiko tenggelamnya excavator ke dalam rawa gambut.
                        b.       Parit Koleksi: Pembuatan parit koleksi dilakukan setelah pembukaan lahan. Parit-parit koleksi bermuara pada parit-parit utama dan masing-masing parit koleksi terpisah 400-600 meter.
Parit Kebun: Pembuatan parit kebun dibuat terakhir, setelah kegiatan pemadatan tanah selesai dilakukan. Parit-parit kebun bermuara pada parit koleksi. Satu parit kebun pada kebun kelapa sawit cukup untuk 8 baris tanaman. Pada kepadatan 160 pohon per hektar, jarak antara 2 parit adalah 59 meter dan memerlukan panjang parit 150 m.

 3. Persiapan Lahan
-          Pembuatan parit utama.
-          Pembersihan vegetasi yang ada di permukaan tanah dengan cara pembabatan, penegasan, pemangkasan dan penimbunan.
-          Operasi penimbunan dan pembukaan lahan menggunakan excavator hidrolik dengan track yang lebar dengan bantuan tatakan kayu. Penggunaan 2 (dua) mesin yang beroperasi pada blok yang sama akan sangat menguntungkan karena dapat saling membantu.
-          Dibutuhkan beberapa mesin untuk bekerja pada areal skala besar. Karena penumpukan dan pembukaan lahan gambut merupakan proses yang lambat, prestasi kerja mesin rata-rata hanya satu hektar perhari.
4. Pemadatan Mekanik
-   Pemadatan dilakukan melalui peningkatan massa jenis areal gambut dari 0,10  sampai 0,20 gr/cm.
-   Pemadatan dilakukan terutama pada jalur tanaman sehingga akan mengurangi resiko condong atau tumbangnya tanaman.
- Kedalaman pemadatan kira-kira, 40-50 cm dapat dicapai dalam 2-3 kali putaran.
- Kayu-kayu yang tersisa didorong ke samping jalan bukan jalur panen, kemudian areal dibuka dan dipadatkan.
-  Tunggul-tunggul dipotong sampai per mukaan tanah.
-  Pemadatan dapat juga dilakukan ber samaan waktunya dengan penimbunan.
- Setelah penimbunan, excavator kembali ke rute excavator sebelumnya yaitu menggunakan kembali baris yang dibuka untuk lebih memadatkan tanah.
- Rata-rata excavator dengan operator yang ahli dapat memadatkan antara 1,5-2 ha/hari. Pada saat pemadatan dilakukan, dibuat pula parit-parit kebun.


Oleh: Herly Kurniawan, S. Sos
Sumber: Pedoman Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun, Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2010

Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Pada Areal Penggunaan Lain (APL)

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan pada pasal 26 mengamanatkan bahwa Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidupSetiap pelaku usaha perkebunan dilarang keras untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dalam pasal 48 ayat 1 telah menyatakan bahwa: setiap orang yg dengan sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam pasal 26, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 miliar.Dan pada ayat 2 menyatakan: jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang mati atau luka berat, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar (lima belas miliar rupiah).

Pelaksanaan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) wajib dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha perkebunan. Pelaksanaan PLTBuntuk pengembangan usaha perkebunan disesuaikan dengan kondisi vegetasi yang akan dibuka, yang dapat berupa areal vegetasi tumbuhan kayu, peremajaan kebun,  semak belukar dan lahan gambut. Dalam tulisan sebelumnya telah disampakaikan tentang PLTB pada semak belukar dengan sistem mekanis dan manual. Dalam artikel ini akan disampaikan tentang teknik PLTB dengan sistem manual pada APL yang masih berbentuk hutan. Urutan dan jenis pembukaan lahan  tanpa meliputi kegiatan menebang, menebas,  dan merumpuk/memerun pada jalur antara tanaman.

Pembukaan APL berhutan dengan sistem manual dapat dilaksanakan dengan urutan:
a.     Membuat rintisan
Semak belukar dan pohon kecil yang berdiameter hingga 10 cm dibabat dan dipotong, sehingga merupakan jalan di dalam areal untuk memudahkan pekerjaan selanjutnya.
b.      Mengimas
Penebasan semak dan pohon kayu yang berdiameter hingga 10cm dengan menggunakan parang atau kapak.
c.     Menebang
Pohon kayu yang berdiameter lebih dari 10 cm ditebang dengan menggunakan kampak atau gergaji rantai. Tinggi penebangan tergantung pada diameter batang seperti dibawah ini:
Ø  Diameter pohon 10-20 cm, tinggi tebangan 40 cm
Ø  Diameter pohon 21-30 cm, tinggi tebangan 60 cm
Ø  Diameter pohon 31-75 cm, tinggi tebangan 100 cm
Ø  Diameter pohon lebih dari 75 cm, tinggi tebangan 150 cm
Penumbangan dimulai dari pinggir ke tengah berbentuk spiral. Pohon ditebang ke arah luar agar tidak menghalangi jalur traktor seperti pada gambar berikut:
 
d.    Merencek
Cabang dan ranting pohon yang telah ditebang, dipotong dan dicincang (direncek).
e.    Membuat pancang kepala/jalur tanam
Pancang jalur tanam/jalur tanam dibuat menurut antar barisan tanaman (gawangan). Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembersihan jalur tanam dari hasil rencekan.
f.     Membersihkan jalur tanaman
Hasil rencekan ditempatkan pada lahan diantara jalur tanaman dengan jarak 1 meter di kiri kanan pancang. Dengan demikian diperoleh 2 meter jalur yang bersih dari potongan-potongan kayu.
Kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk pembukaan lahanAPL yang masih berbentuk hutan adalah sebagai berikut:
Biaya yang diperlukan untuk membuka lahan pada APL yang masih berbentuk hutan pada setiap hektarnya pada bekas hutan primer sebesar Rp. 5.000.000 dan pada bekas hutan sekunder sebanyak Rp. 3.400.000. pengeluaran pembukaan lahan tersebut dapat diminimalisir apabila kayu bekas tumbuhan dapat dimanfaatkan untuk kompos dan dibuat arang yang memiliki nilai ekonomis.

Uploader: Herly Kurniawan, S. Sos
Sumber: Pedoman Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, Direktorat Perlindungan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, 2007.
 
Copyright © 2013. DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN PELALAWAN - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger